December 11, 2024
ktp bandung 1

BIRO JASA PEMBUATAN KTP E DAN KARTU KELUARGA (KK) ONLINE TERCEPAT DI PASEH KABUPATEN BANDUNG
Hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com

Membuat E-KTP Bagi Warga Bandung

{||

Kepada semua penduduk Kabupaten dan Kota di  Bandung , bagaimana dengan kartu tanda penduduk yang anda miliki (KTP) ? Apa sudah berubah menjadi elektronik KTP? Sudah expired? Atau mungkin bagi yang ingin pindah ke Bandung dan akan mengurus KTP Baru di Bandung. Kami informasikan bahwa saat ini semua KTP Bandung yang akan diproses baru, akan berubah menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak akan ada lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Penduduk lebih dari 1 alamat. Tentunya ini akan memudahkan pemerintah untuk mendata warganya secara valid, dan menghentikan praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.

Beberapa data yang direkam di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:

  1. Foto Close-Up
  2. Rekam Mata
  3. Rekam Sidik Jari
  4. Rekam Tanda tangan

Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:

  1. Datanglah ke RT/ RW/Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
  2. Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangani dan serahkan ke Lurah.
  3. Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
  4. Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
  5. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
  6. Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam beberapa hari saja.

Nah , bagi warga Bandung yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan !

Hubungi :

HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)

Email : [email protected]

Web Link :

BIRO JASA AKTA KELAHIRAN ONLINE TERCEPAT DI BANDUNG

https://www.facebook.com/Biro-Jasa-Akte-Kelahiran-Bandung-108342291076853/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *