BIRO JASA STNK ONLINE DI CANGKUANG KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Sepatutnya Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Fisik/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Prasyarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Jikalau tak ada KTP orisinil yang layak dengan STNK,
model kasus dapat menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Berita Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :