BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI BANDUNG KULON KOTA BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Terhadap para Wajib Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Bila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Kalau tidak ada KTP autentik yang sesuai dengan STNK,
teladan kasus dapat mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Kabar Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :