BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI NAGREG KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Sepatutnya Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Variasi Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Fisik/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP orisinil yang masih berlaku cocok nama di STNK ( Elektronik)
Jika kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Jikalau tak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
figur kasus bisa menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :