BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI CIPATAT KABUPATEN BANDUNG BARAT hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Seharusnya Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Persyaratan-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Bila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Bila tak ada KTP orisinil yang sesuai dengan STNK,
model kasus dapat mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :