BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI CILILIN KABUPATEN BANDUNG BARAT hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Mesti Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Prasyarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP autentik yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Bila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
figur kasus bisa menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Berita Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :