December 26, 2024
AKTA KEMATIAN 1

 

JASA PEMBUATAN DOKUMEN RESMI KTP KK AKTA KELAHIRAN TERMURAH DI CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG
Hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com

Untuk Konsultasi dan pelayanan tercepat dan termurah  Biro Jasa Dokumen Bandung hubungi CSO (Costumer Service Online) kami :

  • CSO 1 : 0852 2821 5521 
  • CSO 2 : 0813 3199 0995 
  • CSO 3 : 0878 3400 8328

Email : [email protected] 

Kami Melayani Pengurusan Dokumen Resmi Kependudukan seperti : 

  1. Surat Pindah Masuk & Pindah Keluar  ( SKPWNI )
  2. Bikin E-KTP , KK dan KIA (Kartu Identitas Anak)
  3. Akte Lahir kelahiran 
  4. Akte Kematian
  5. Akte Perkawinan & N1, N2, N3, N4, N5
  6. Buku Nikah
  7. Akte Hilang / Ganti nama akta / Akta kelahiran nikah siri
  8. dll sesuai kebutuhan anda

Syarat Umum untuk pengurusan Akta kelahiran :

  1. Surat Kelahiran dari  Rumah Sakit / Rumah Bersalin / Bidan
  2. Surat Nikah / Akta Perkawinan
  3. Fotocopy KTP E  dengan status kawin
  4. C1 / Kartu Keluarga ( KK) 
  5. Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+ dan beda KK

Syarat Umum untuk pengurusan surat pindah kependudukan / SKPWNI :

  1. C1 / Kartu Keluarga (KK) asli
  2. E KTP / KTP asli
  3. Alamat Tujuan lengkap
  4. Alasan kepindahan

Syarat Umum pengurusan  Akta Kematian :

  1. Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  2. Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
  3. Fotocopy KTP & KK yang meninggal
  4. Fotocpy KTP dan KK Salah satu Ahli Waris
  5. Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan
  6. Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+ dan beda KK

Syarat Umum  pengurusan  Akta Perkawinan (Non Muslim) :

  1. Surat Pemberkatan dari Pemuka Agama
  2. Fotocopy KTP dan KK masing masing calon
  3. Fotocpy KTP dan KK Orangtua masing-masing calon
  4. Fotocopy Akta kelahiran masing masing calon
  5. Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+
  6. Surat cerai jika statusnya cerai hidup
  7. Akta kematian jika mantan suami/istri meninggal
  8. pas  foto 4×6 berdampingan.

Syarat Umum pengurusan Surat Nikah KUA (Muslim) :

  1. Fotocopy KTP e dan KK  masing masing calon
  2. Fotocopy KTP dan KK orangtua masing masing calon
  3. Fotocopy akta kelahiran masing masing calon
  4. Fotocopy KTP saksi 2 orang
  5. Pas foto 3×4 berwarna
  6. Fotocopy akta cerai jika status cerai hidup
  7. Fotocopy akta kematian jika status cerai mati

Web Link:

https://www.jasaaktakelahiran.com/jasa-pengurusan-surat-pindah-penduduk-skpwni-online-tercepat-di-bandung/

https://www.jasaaktakelahiran.com/jasa-pengurusan-akta-kelahiran-tercepat-di-bandung-jawa/

https://www.jasaaktakelahiran.com/biro-jasa-pengurusan-e-ktp-di-bandung-barat/

https://www.jasaaktakelahiran.com/jasa-pengurusan-dokumen-kependudukan-resmi-akte-kelahiran-kk-ktp-surat-pindah-akte-perkawinan-tercepat-di-bandung-barat-3/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *