
BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI SINDANGKERTA KABUPATEN BANDUNG BARAT hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Mesti Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Jenis Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP absah yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Seandainya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Apabila tak ada KTP asli yang layak dengan STNK,
figur kasus dapat mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Kabar Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :