BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI RANCABALI KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Semestinya Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Variasi Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Jasmani/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Prasyarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP absah yang masih berlaku cocok nama di STNK ( Elektronik)
Jikalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat saran dari Kepala Biro
Seandainya tak ada KTP autentik yang cocok dengan STNK,
model kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : prambfam2016@gmail.com
Web Link :