BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Mesti Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Persyaratan-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP absah yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Jika kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP autentik yang sesuai dengan STNK,
model kasus dapat menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Berita Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :