BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Terhadap para Sepatutnya Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Prasyarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP autentik yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Sekiranya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Seandainya tidak ada KTP absah yang sesuai dengan STNK,
figur kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :