
BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI CIPONGKOR KABUPATEN BANDUNG BARAT hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Terhadap para Wajib Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Kalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat saran dari Kepala Biro
Jika tak ada KTP orisinil yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Kabar Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :