BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI CIPATAT KABUPATEN BANDUNG BARAT hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk sirna, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Patut Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Macam Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Persyaratan-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP autentik yang masih berlaku cocok nama di STNK ( Elektronik)
Kalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Jikalau tak ada KTP autentik yang cocok dengan STNK,
figur kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Berita Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :