BIRO JASA STNK TERPERCAYA DI CANGKUANG KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Terhadap para Mesti Pajak (WP) yang Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Hilang
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Persyaratan-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku cocok nama di STNK ( Elektronik)
Sekiranya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Bila tidak ada KTP autentik yang pantas dengan STNK,
contoh kasus bisa mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :