BIRO JASA STNK TERCEPAT DI DAYEUHKOLOT KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Terhadap para Sepatutnya Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline maupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Ragam Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online ataupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Persyaratan-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP orisinil yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Jikalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Seandainya tidak ada KTP orisinil yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :