BIRO JASA STNK ONLINE DI RANCABALI KABUPATEN BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan profesi Kantor dan aktifitas lainnya sehingga sampai terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Terhadap para Wajib Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Jenis Layanan Kami Sbb :
Menolong Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Prasyarat-Prasyarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Jikalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Bila tak ada KTP autentik yang layak dengan STNK,
model kasus bisa menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Kabar Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :