BIRO JASA STNK ONLINE DI LENGKONG KOTA BANDUNG hanya di : bandung.jasaaktakelahiran.com |
Apakah anda sibuk dengan pekerjaan Kantor dan aktifitas lainnya sehingga hingga terlupa/terlewatkan pembayaran pajak tahunan, 5 tahunan, stnk hilang, mutasi, balik nama…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Harus Pajak (WP) yang Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk pengurusan secara offline ataupun Online pengurusan pajak kendaraan bermotor Anda.
Tipe Layanan Kami Sbb :
Membantu Pengurusan SIM A dan SIM C
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Pajak Tahunan (Online maupun Offline)
Pajak 5 Tahunan
STNK Sirna
Cek Jasmani/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek / esek-esek no mesin/no rangka
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
Pengurusan Online Pajak Tahunan cukup foto STNK saja
Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka
Pengurusan STNK Sirna: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka
KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Seandainya tak ada KTP autentik yang cocok dengan STNK,
contoh kasus bisa mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
HP/WA : 087834008328/081331990995/085228215521
Email : [email protected]
Web Link :